TUGAS DAN PERAN GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Kegiatan Proses belajar-mengajar meliputi banyak hal
sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, antara lain guru sebagai
pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan,
ekspeditor, perencana, suvervisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor.
A.
TUGAS GURU
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi
dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang
kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi
mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah
memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati
dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru
hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru
berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan
dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun
dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan
guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan
dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan
datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika
kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah
masyarakat.
B. PERAN PENDIDIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun
2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang kompleks.
Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi dan
sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan
pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978). Dalam
hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali. Di mana
keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan kemampuan
semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi merupakan suatu hal yang
penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar
berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang
diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap
peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. (Bobbi
DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan totalitas ada bersama
pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud totalitas pengarahan
menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna mengukur
kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka perbuatan
mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan
dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi
benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh
kearifan.
Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab
moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa
refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak
disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang
lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena itu konsepsi
pendidikan yang ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga harus etis.
Tanpa pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan membuahkan
kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar atau
pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada
anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada
perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39
ayat 2.
Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap
pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya harus
berbuat dalam cara yang sesuai dengan
keadaan peserta didik Di mana selain peran yang telah disebutkan di atas, hal
yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui
psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis
yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta
didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan
secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan
keadaan peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004)
C. PERAN PENDIDIK DALAM PROSES
BELAJAR-MENGAJAR
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang
guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4)
pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja
administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang yang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pengetahuan adalah abstraksi dari
apa yang dapat diketahui dalam jiwa orang yang mengetahuinya. Pada dasarnya
pengetahuan tidak bersifat spontan, melainkan pengetahuan harus diajarkan dan
dipelajari (Majid, 2005). Kegiatan belajar mengajar melibatkan fase transformasi
pengetahuan dari yang mengajarkan kepada yang diajarkan. Transformasi dalam
proses belajar mengajar tersebut tidak terlepas dari peran seorang guru.
Menurut Burner (Nasution, 2005), dalam proses belajar pada
fase transformasi, informasi harus dianalisis,
diubah atau ditransformasi ke dalam bentuk yang lebih konseptual agar dapat
digunakan untuk hal-hal yang lebih luas. Dalam hal ini bantuan guru sangat
diperlukan. Menurut Arikunto (2005) guru adalah orang yang paling penting
statusnya di dalam kegiatan belajar-mengajar karena guru memegang tugas yang
amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan bahtera kehidupan kelas.
Dalam proses belajar mengajar (PBM),
posisi guru sangat penting dan strategis, meskipun gaya dan penampilan mereka
bermacam-macam. Menurut Claife (Syah, 1995), guru adalah: ...an authority in
the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas
cabang-cabang ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan
pendidikan.
Gambaran secara lebih jelas
mengenai posisi guru yaitu sebagai berikut.
Model ini
menunjukkan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat hasil kegiatan guru
mengajar dalam konteks PBM. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan adanya
proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru. Setiap guru mengajar
membutuhkan murid belajar, tetapi tidak setiap murid belajar memerlukan guru
mengajar (Syah, 1995).
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama.
Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru
dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi
edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik
antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses
belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti
yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa
interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi
pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang
belajar.
Peran guru dalam
proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang
menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor)
dan manager belajar (learning manager).
Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai
pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat
belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi
setinggi-tingginya.
Kehadiran guru
dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan
penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh
mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun.
Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai,
perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil
dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di
sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang
diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui
bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia
2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan
kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di
Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas
berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio,
pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul,
mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun
informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende,
2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran
yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun
demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul,
peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam
pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan
mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui
televisi.
Dengan demikian
dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak
terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan
sistem tersebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang
peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan
tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
Sebagaimana telah
di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam proses
belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal
seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler,
eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap
paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)
Demonstrator
2)
Manajer/pengelola kelas
3)
Mediator/fasilitator
4)
Evaluator
1) Guru sebagai
demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer,
atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran
yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti
meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan
sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang
harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti
bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya
dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan
tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya
secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul
dimiliki oleh anak didik.
2) Guru
Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan
sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar.
Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan
belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu
dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan
oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam
belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti
menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers,
1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan
stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses
belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar
terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah
aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan sekolah.
Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh guru yaitu
agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka
dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan
perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar &
Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini
tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut
atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar
adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan
dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung
dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan
dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan
hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses
pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses
di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa
turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
Siswa sebagai
subjek belajar, mempunyai pandangan/harapan dalam dirinya untuk seorang guru
yang mereka anggap sukses mengajar di kelas. Apa sajakah pandangan para siswa
tersebut? Menurut Etiwati seorang Guru SMK PENABUR yang penulis kutip dari
situs SMK 4 PENABUR dia menyebutkan bahwa para siswa menilai guru yang sukses
mengajar itu adalah guru yang:
- tidak membuat siswa bosan dan takut
- mempunyai selera humor
- tidak mudah marah
- mau diajak berdialog dengan siswa
- menghargai pendapat siswa dan tidak mudah menyalahkan
- menghargai keberadaan siswa
- tidak pilih kasih terhadap siswa
- menguasai & menjelaskan materi dengan baik dan dimengerti oleh siswa serta mau memaparkan kembali ketika ada siswa belum jelas/belum paham.
Ternyata beragam pendapat siswa tersebut tidak ada satupun yang
menganggap kesuksesan seorang guru jika seluruh kelas tuntas saat uji
ompetensi/ulangan. Jika demikian, apakah ketuntasan dalam ujian menjadi
tidak perlu? Para siswa menjawab bahwa ketuntasan dalam ujian merupakan bagian
tanggung jawab siswa dalam belajar karena hal tersebut berhubungan dengan
keberhasilan individu. Namun, sebagai guru, kita pun tentu tidak akan
melepaskan tanggung jawab atas hasil belajar siswa.
Selain siswa, penulis pun dapat sedikitnya menggambarkan pendapat para
guru tentang topik tersebut. Bapak & ibu guru berpendapat bahwa
mengajar dengan sukses itu:
- jika siswa dapat menerima materi/bahan ajar dan hasilnya sesuai target yang diharapkan,
- jika siswa antusias menyimak dan memberikan pertanyaan mendalam tentang materi yang mereka terima serta mengaplikasikannya,
- jika program tercapai tepat waktu, materi dapat diterima siswa, dan terjadi perubahan dalam diri siswa
- jika mampu membuat siswa mengerti apa yang diajarkan oleh guru serta ada perubahan dalam diri siswa, dan mereka me rasa nyaman dalam PBM,
- jika dapat menyampaikan materi dengan cara/metode yang baik dan menarik, siswa memahami serta merespon dengan positif, aktif, dan hasil evaluasinya baik,
- jika suasana kelas kondusif untuk belajar,
- jika ada interaksi dalam PBM secara aktif, perubahan terjadi pada semua aspek.
Dari berbagai
pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa mengajar dengan sukses adalah
jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode yang
menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas sehingga
tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam
diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap
siswa.
Jadi, mengajar
dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang bersifat
kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap, dan
kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar dalam
diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu
indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam
mengajar adalah seberapa dalam siswa
termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi
manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka
diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru sebagai
mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat
diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi
berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan
sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks,
majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru sebagai
evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau
bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan
diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah
dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu
dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau
keefektifan metode mengajar.
Peran Seorang
Guru Secara Umum
1. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh,
panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena
itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
2. Guru sebagai pengajar
Kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Oleh karena itu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta
didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah. Untuk itu,
terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran:
1. membuat
ilustrasi
2. mendefinisikan
3. menganalisis
4. mengsintesis
5. bertanya
6. merespon
7. mendengarkan
8. menciptakan
kepercayaan
9. memberikan
pandanganyang bervariasi
10. menyediakan
media untuk mengkaji materi standar
11. menyesuaikan
materi pembelajaran
12. memberikan
nada perasaan
3. Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing
perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal
berikut, pertama, guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Kedua, guru harus
melihat keterlibatan peserta didikdalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniyah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Ketiga, guru
harus memaknai kegiatan belajar. Keempat, guru harus melaksanakan
penilaian.
4. Guru sebagai pelatih
Guru harus
berperan sebagai pelatih, yang bertugas untuk melatih peserta didik dalam
pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Pelatihan
yang dilakukan, di samping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi
standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan
lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua
hal, dan tidah setiap hal secara sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
5. Guru sebagai penasihat
Guru adalah
seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka
tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihatdan dalam beberapa hal tidak
dapat berharap untuk menasihati orang.
Menjadi guru pada
tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan,
kegiatan pembelajaran pun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik
senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Dan, makin efektif guru menangani setiap
permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk
mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
6. Guru sebagai model atau teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
sebagi guru. Sebagi teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru
akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang
menganggap atau mengakuinya sebagi guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah
ini perlu mendapat perhatian, dan bila perlu didiskusikan para guru.
1. sikap
dasar
2. bicara
dan gaya bicara
3. kebiasaan
bekerja
4. sikap
melalui pengalaman dan kesalahan
5. pakaian
6. hubungan
kemanusiaan
7. proses
berpikir
8. selera
9. keputusan
10. kesehatan
11. gaya hidup
secara umum
7. Guru sebagai pribadi
Sebagai individu
yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang
mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian sebagai pendidik
kadang-kadang dirasakan lebih berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang
sering dikemukakan adalah bahwa "guru bisa di gugu dan di tiru". Di
gugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bias dipercaya untuk
dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering
dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai
yang dianut dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan
bertempat tinggal.
8. Guru sebagai peneliti
Pembelajaran
merupakan seni, yang dalam pelaksanaanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian
dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang di
dalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu, guru adalah seorang pencari atau
peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia
sendiri merupakan subyek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa ia tidak
mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinyamelalui kegiatan penelitian.
Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran, sepertiseorang ahli
filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran
9. Guru sebagai motivator
Dalam upaya
memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi
anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dapat
efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik .
penganekaragaman cara belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat
memberikan motivasi pada anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar.
10. Guru sebagai pendorong
kreativitas
Sebagai orang yang
kreatif, guru menadari bahwa kreatifitas merupakan yang universal dan oleh
karenanya semua kegiatannya di topang, di bombing dan dibangkitkan oleh
kesadaran itu, ia sendiri adalah seorang creator dan motivator, yang berada di
pusat proses pendidikan. akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk
menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta
didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu
secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh
guru sekarang lebih bik dari yang telah di kerjakan sebelumnya dan apa yang
akan di kerjakan di masa mendatang lebih baik dari sekarang.
11. Guru sebagai pembangkit
pandangan
Dunia ini panggung
sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah
nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan
memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta dididiknya. Mengemban
fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di
segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya di
laksanakan untuk menunjang fungsi ini. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan
pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak
memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang
hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran allah yang
menciptakannya.
12. Guru sebagi pekerja rutin
Guru bekerja
dengan keterampilan, dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat di
perlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan
dengan baik, mak bias mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua
peranannya.
Sedikitnya terdapat 17 kegiatan
rutin yang sering dikerjakan guru dalam pembelajarn di setiap tingkat, yaitu:
1. bekerja
tepat waktu baik diawal maupun akhir pembelajaran
2. membuat
catatan dan laporan sesuai dengan standar kinerja, ketepatan dan jadwal waktu
3. membaca,
mengevaluasi dan mengembalikan hasil kerja peerta didik
4. mengatur
kehadiran peserta didik dengan penuh tanggung jawab
5. mengatur
jadwal, kegiatan harian, mingguan, semesteran dan tahunan
6. mengembangkan
peraturan dan prosedur kegiatan kelompok, termasuk diskusis
7. menetapkan
jadwal peserta didik
8. mengadakan
pertemuan dengan orang tua dan dengan peserta didik
9. mengatur
tempat duduk peserta didik
10. mencatat
kehadiran peserta didik
11. memahami
peserta didik
12. menyiapkan
bahan-bahan pembelajaran, kepustakaan, dan media pembelajaran
13. menghadiri
pertemuan dengan guru, orang tua peserta didik dan alumni
14. menciptakan
ikhlas kelas yang kondusif
15. melaksanakan
latihan-latihan pembelajaran
16. merencanakan
program khusus dalam pembelajaran, misalnya karyawisata
17. menasehati
peserta didik
13. Guru sebagai seorang aktor
Sebagai seorang
aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan
mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Penampilan yang
bagus dari seorang actor akan mengakibatkan para penonton tertawa, mengikuti
dengan sungguh-sungguh, dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang
actor. Untuk bisa berperan sesuai dengan tuntutan naskah, dia harus menganalisis
dan melihat kemampuannya sendiri, persiapannya, memperbaiki kelemahan,
menyempurnakan aspek-aspek baru dari setiap penampilan, mempergunakan pakaian,
tat arias sebagaiman yang diminta, dan kondisinya sendiri untuk menghadapi
ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme fisik yang harus
ditampilkan.
14. Guru sebagai pengawet
Salah satu tugas
pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya,
karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan
manusia sekarang maupun di masa depan. Hal ini disebabkan oleh keberhasilan
tugas pendidikan yang lain, yaitu pembekalan individu agar mampu berpartisipasi
dalam masyarakat dan mampu memberikan sumbangan bagi kehidupan di masa depan.
Upaya pelestarian dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru. Untuk melaksanakan tugasnya sebagai
pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu, dikembangkan salah
satu sarana pendidikan yang disebut kurikulum, yang secara sederhana diartikan
sebagai program pembelajaran
15. Guru sebagai supervisor
Guru hendaknya
dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses
pengajaran. Tehnik-tehnik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat
melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk
itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena pengalamannya,
pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya,
atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang
yang disupervisinya.
D. PERAN GURU SECARA PRIBADI
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
• Petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
• Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
• Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
• Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
• Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
• Petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
• Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
• Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
• Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
• Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
thx
BalasHapusinfonya sangat bermanfaat
sukses slalu